
BI Tutup 95 Money Changer Bodong
BI telah melakukan penertiban kepada 95 pelaku usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak memiliki izin alias money changer bodong
BI telah melakukan penertiban kepada 95 pelaku usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak memiliki izin alias money changer bodong
Dikutip dari daftar investor alert portal OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id, Senin (29/8/2016), berikut daftar 34 perusahaan tersebut.
Polisi menetapkan tiga orang direksi PT Agro Rosa Sejahtera sebagai tersangka penipuan. Perusahaan ini melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan.