
Kasus Konflik Warga Permata Buana Cengkareng Disidangkan Hari Ini
Keempat terdakwa itu ialah Hendra Santoso, Amir Hasan, Satrio Budi Utomo, dan Benni Oktafian Jacup. Seluruh terdakwa akan disidang bersamaan.
Keempat terdakwa itu ialah Hendra Santoso, Amir Hasan, Satrio Budi Utomo, dan Benni Oktafian Jacup. Seluruh terdakwa akan disidang bersamaan.
Pengacara Toni, Oktavianus, heran polisi belum menemukan pidana terkait persekusi. Menurutnya, narasi 'Usir Toni dari Permata Buana' jelas bentuk kejahatan.
Polisi membuka peluang mediasi dalam upaya penyelesaian kasus terkait warga Permata Buana, Hartono Prasetya alias Toni (64), yang merasa dipersekusi.
Lurah Kembangan Utara menyebut persoalan Toni meminta jalan depan rumahnya diportal sudah terjadi sejak 2017. Toni juga sempat dimediasi.
Lurah Kembangan Utara Rudi Hartono angkat bicara terkait konflik salah satu warga Perumahan Permata Buana.
Warga Perumahan Permata Buana, Hartono Prasetyo alias Toni (64) diduga dipersekusi oleh oknum setempat. Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Toni didatangi oleh oknum RT hingga kelurahan dan warga lain setelah bersurat ke Wali Kota Jakbar terkait keluhannya itu. Warga ada yang mengusirnya saat itu.
Warga Permata Buana 'diusir' dan diduga dipersekusi gegara komplain portal jalan. Surat ke wali kota diduga yang memicu warga tersebut didatangi oknum aparat.
Toni (64), warga Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, diduga dipersekusi gegara minta portal dibuka. Begini kronologi versi polisi.
Polisi masih menyelidiki laporan Toni, warga Permata Buana yang diduga dipersekusi. Polisi saat ini telah memeriksa 11 saksi.