detikFinanceSenin, 22 Agu 2016 16:20 WIB
Sediakan Hunian Bagi MBR, Perumnas Genjot Pasokan Rumah Murah
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 telah menunjuk Perum Perumnas sebagai BUMN penyediaan pembangunan perumahan bagi MBR.











































