detikNewsJumat, 28 Sep 2018 12:49 WIB
8 Tersangka Pengeroyokan Haringga Terancam 12 Tahun Penjara
Delapan tersangka pengeroyokan Haringga Sirla (23) telah dibui. Kedelapan orang tersebut kini tengah menanti hukuman berat hingga ancaman 12 tahun bui.











































