detikNewsKamis, 03 Sep 2020 18:18 WIB
Ini Kata Pimpinan KPK soal Perpres Bisa Ambil Alih Kasus di Kejagung-Polri
"Perpres implementasi dari mandat pasal 10 ayat 2 bahwa KPK dalam rangka melakukan supervisi berhak melakukan pengawasan penelitian penelaahan," kata Ghufron.











































