
Jokowi Revisi Perpres Kendaraan Listrik, Mobil Listrik CBU Bisa Dapat Insentif
Jokowi merevisi Perpres kendaraan listrik yang sudah muncul sejak tahun 2019. Kendaraan CBU bisa dapat insentif.
Jokowi merevisi Perpres kendaraan listrik yang sudah muncul sejak tahun 2019. Kendaraan CBU bisa dapat insentif.
Budi menyebutkan bahwa mobil listrik yang akan digunakan sebagai transportasi jalan harus memiliki suara demi keselamatan berkendara.
Ketua Komisi V DPR Fary Djami Francis memaparkan beberapa catatan dalam pemgembangan mobil listrik, salah satunya soal insentif.
Nantinya, kendaraan listrik bisa mengisi daya listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Berapa ongkosnya?
Menteri ESDM Ignasius Jonan memaparkan eberapa alasan kenapa pemerintah ingin mempercepat mobil listrik.
"Di Bandung kita libatkan universitas dan melibatkan minimarket. Di mana model baterai bisa dipertukarkan"
Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan sudah diteken.
Jokowi menegaskan Indonesia serius mengembangkan industri mobil listrik. Jokowi ingin Indonesia mandiri dengan memiliki industri mobil listrik di dalam negeri.
Rencana pengembangan kendaraan listrik bergema kembali dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bagaimana sih awal mulanya?
Pemerintah telah memerintahkan agar badan usaha membangun tempat pengecasan kendaraan listrik di tempat yang mudah dijangkau.