detikNewsJumat, 27 Des 2019 14:24 WIB
Disesalkan, Draf Perpres Tempatkan Pimpinan KPK di Bawah Presiden
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri sasongko menyesalkan pasal di draf perpres yang menempatkan pimpinan KPK di bawah Presiden.











































