detikNewsSelasa, 05 Okt 2021 18:40 WIB
Wanti-wanti Kemenag soal Dana Abadi Pesantren Tak Bebankan Kiai
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.










































