
Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Akan Long March dari Dukuh Atas ke Istana
Mahasiswa akan berdemonstrasi menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perppu pencabut UU KPK. Mereka berencana menggelar long march, jalan kaki menuju Istana.
Mahasiswa akan berdemonstrasi menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perppu pencabut UU KPK. Mereka berencana menggelar long march, jalan kaki menuju Istana.
Mahasiswa berencana berdemo pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10) besok. Mereka membawa tuntutan agar Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK.
Jokowi ternyata tidak menandatangani Undang-Undang KPK. PKS berharap Jokowi melanjutkan sikapnya itu dengan menerbitkan Perppu pencabut UU KPK.
Jokowi tak meneken UU KPK yang baru. Muncul tafsir politik, sikap Jokowi itu adalah pertanda Perppu pencabut UU KPK akan terbit. "Mungkin saja ya," ucap Mahfud.
Jokowi ternyata tidak menandatangani UU KPK yang baru. Tafsir politik muncul, sikap Jokowi itu adalah tanda-tanda akan terbitnya Perppu pencabut UU KPK.
Dengan berlakunya UU KPK yang baru, sejumlah perubahan lembaga yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan ini akan terjadi. Berikut rinciannya.
Kalau mau menegakkan demokrasi, mari kita hormati Presiden, menjaga stabilitas negara, jangan kita terbawa pandangan yang terlampau sempit," kata BHACA.
"Penerbitan perppu itu sama sekali tidak berdampak pada pemakzulan. Pemakzulan presiden itu dilihat dari tindak pidana yang dilakukan presiden," kata PSHK.
Rentetan demo mahasiswa telah digelar untuk menolak UU KPK. Jokowi kemudian mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK itu. Kamu setuju?
Joko Widodo diminta segera mengeluarkan Perppu KPK. Jokowi tak perlu ragu menerbitkan Perppu sebab kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden.