
PSI Apresiasi Jokowi yang Terbitkan Aturan Pernikahan Penghayat Kepercayaan
PSI mengapresiasi Jokowi yang menerbitkan PP 40/2019 yang salah satunya mengatur tata cara pernikahan antar-penghayat kepercayaan.
PSI mengapresiasi Jokowi yang menerbitkan PP 40/2019 yang salah satunya mengatur tata cara pernikahan antar-penghayat kepercayaan.
Tokoh NU dan Muhammadiyah memberikan tanggapan berbeda terkait terbitnya PP No 40 Tahun 2019 yang salah satu poinnya mengakui pernikahan penghayat kepercayaan.
Dengan diundangkannya PP No 40 Tahun 2019, Penghayat Kepercayaan menjadi terjamin dalam melangsungkan perkawinan. Namun PR masih banyak untuk Pemda.
Jokowi menerbitkan PP Nomor 40 Tahun 2019, salah satunya mengakui dan mengatur tata cara pernikahan antar penghayat kepercayaan. Bagaimana teknisnya?
Kristiyanto-Ani tersenyum bahagia pada Kamis (25/4) malam. Dihadiri para kerabat, keduanya bisa merayakan pernikahan sesuai keyakinannya, Sedulur Sikap.