
Mudik Dilarang, Terminal Kampung Rambutan Tutup Rute Antar Kota
Terminal Kampung Rambutan akan menutup akses keberangkatan bus berpenumpang pada 6 -17 Mei 2021. Langkah itu menyusul kebijakan larangan mudik dari peme
Terminal Kampung Rambutan akan menutup akses keberangkatan bus berpenumpang pada 6 -17 Mei 2021. Langkah itu menyusul kebijakan larangan mudik dari peme
Kementerian Perhubungan menjelaskan saat ini masih menggodok terkait pengendalian transportasi terkait larangan mudik 2021. Seperti apa?
Penerapan sanksi ini mulai diberlakukan pada 8 Mei 2020. Lalu, sanksi apa yang akan diberikan bagi pelanggar ini?
PNS masih bisa dikecualikan dari larangan mudik, cuma ada syarat ketatnya. Apa saja? Baca selengkapnya di sini.
BPTJ menerangkan kendaraan pribadi dan angkutan perkotaan boleh melintas antarwilayah, dengan mematuhi aturan PSBB soal kapasitas kendaraan dan jaga jarak.
Status zona merah ditentukan dari kadar penularan virus Corona. Apabila penularan didominasi oleh penularan lokal, daerah tersebut bisa menjadi zona merah.
Permenhub soal larangan mudik tahun ini melarang aktivitas penerbangan dari dan ke zona Corona. Efeknya menerpa bandara-bandara. Simak selengkapnya.
"Dari tadi pagi sudah ditutup. Data penumpang dan bus 0," kata Kepala Terminal Kalideres Revi.
Informasi mengenai zona merah menjadi penentu apakah warga suatu daerah dilarang mudik atau tidak. Lalu di mana informasi soal zona merah itu bisa diakses?
Permenhub larangan mudik 2020 hanya berlaku untuk daerah PSBB, zona merah, dan aglomerasinya. Tercatat sudah ada 24 daerah berstatus PSBB.