
ITB Akan Bikin Peraturan Rektor Sikapi Pemendikbud PPKS
ITB saat ini sedang menyusun Peraturan Rektor menyikapi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi.
ITB saat ini sedang menyusun Peraturan Rektor menyikapi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi.
Komnas HAM mendukung Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu mendukung Permendikbud PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi di tengah pro dan kontra terkait aturan itu.
Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) jadi kontroversi karena dinilai melegalkan zina.
PKS mengkritik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS. Ternyata, pada 2019, PKS juga mengkritik RUU P-KS.
Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo mendukung penuh Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Pro dan kontra PPKS di lingkungan perguruan tinggi terus berlanjut. DPR RI akan memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menolak Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021. Dia menilai Permendikbud PPKS itu jauh dari nilai agama.
Rektor UGM Panut Mulyono mendukung terbitnya Permendikbud PPKS karena menjadi landasan sanksi. Panut pun menyarankan narasi yang multitafsir segera diperbaiki.
Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri menilai muatan Permendikbudristek tersebut bertentangan dengan Pancasila hingga budaya.