detikNewsRabu, 07 Feb 2018 07:34 WIB
Dinilai Mempersulit Peneliti, Permendagri Tentang Riset Dicabut
Kemendagri mencabut aturan nomor 3/2018 tentang surat keterangan penelitian (SKP). Peraturan mengenai riset dikembalikan ke aturan lama.










































