detikFinanceKamis, 14 Des 2017 13:32 WIB
Ekspor CPO Hingga Beras Wajib Pakai Kapal RI
Kemendag menerbitkan Permendag 82/2017, salah satu poinnya adalah mewajibkan ekspor CPO, batu bara, dan beras menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional.










































