detikFinanceSelasa, 20 Apr 2021 11:07 WIB
Ingat! TKI Kini Wajib Dapat Hak Cuti hingga Jaminan Sosial
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).










































