
UU PDP dan Apa yang Perlu Dilakukan Korporasi
UU PDP lahir sebagai upaya perlindungan Data Pribadi Warga Negara, perlu diimbangi kemampuan stakeholders (korporasi) meningkatkan sistem keamanan sibernya.
UU PDP lahir sebagai upaya perlindungan Data Pribadi Warga Negara, perlu diimbangi kemampuan stakeholders (korporasi) meningkatkan sistem keamanan sibernya.
UU Perlindungan Data Pribadi harus mampu menjawab persoalan perlindungan data secara komprehensif.
UU PDP telah disetujui DPR dan Presiden Jokowi. UU ini diharapkan bisa menjadi tameng untuk mencegah kebocoran data.
Pemerintah Inggris bisa menjatuhkan denda 27 juta poundsterling (Rp 438 miliar) ke TikTok jika terbukti mengabaikan keamanan privasi anak-anak.
Hacker Bjorka terus menunjukkan eksistensinya dalam membobol dan menyebarkan data pribadi masyarakat. Ia juga menyebarkan data pribadi para pejabat publik.
Dapat dikatakan bahwa saat ini terdapat keadaan darurat perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disahkan. Catat, ini empat hal yang dilarang usai UU ini beredar.
Mengacu Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan hari ini Selasa (20/9/2022) korporasi yang melanggar dapat dikenai berbagai sanksi
UU Perlindungan Data Pribadi akhirnya disahkan. Aturan ini bisa jadi pelindung hukum data pribadi masyarakat.
Rapat paripurna DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Anggota DPR RI menyetujui RUU PDP selanjutnya menjadi UU.