
Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50% Iuran
Pemerintah akan berikan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah akan berikan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
PT Asuransi Jiwa IFG dan Mandiri Inhealth membayarkan klaim total Rp 10,6 triliun kepada 890.000 peserta di 2024, menegaskan komitmen perlindungan terbaik.