
Saya Mau Catatkan Pernikahan Siri Kami ke Negara, Bagaimana Caranya?
UU Perkawinan hanya mengakui adanya pernikahan apabila dicatatkan ke negara. Bagaimana bila belakangan pasutri berubah pikiran ingin mendaftarkan ke negara?
UU Perkawinan hanya mengakui adanya pernikahan apabila dicatatkan ke negara. Bagaimana bila belakangan pasutri berubah pikiran ingin mendaftarkan ke negara?
Seorang perempuan mengaku menjadi istri siri anggota DPRD Situbondo. Ia merasa dirinya dan anak hasil perkawinan itu telah ditelantarkan. Begini pengakuannya.