
Terbuka Pintu Mancanegara di RI Meski Lonjakan Corona Sungguh Ngeri
Indonesia tidak menutup pintu bagi perjalanan internasional di saat PPKM Darurat. Tindakan ini dikritik oleh beberapa kalangan karena dianggap ngeri.
Indonesia tidak menutup pintu bagi perjalanan internasional di saat PPKM Darurat. Tindakan ini dikritik oleh beberapa kalangan karena dianggap ngeri.
RI akan memperketat peraturan bagi WNA maupun WNI yang melakukan perjalanan internasional. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kemenlu telah mengkomunikasikan peraturan bagi pelaku perjalanan internasional dalam rangka PPKM Darurat. Indonesia akan memperketat perbatasan.
WNA maupun WNI akan diwajibkan menjalani karantina selama 8 hari. Indonesia akan memperketat perbatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.