detikFinanceRabu, 09 Sep 2026 15:43 WIB
Pemerintah Permudah Izin Tenaga Kerja Asing, 5 Hari Langsung Terbit
Menteri Investasi Rosan Roeslani umumkan pemangkasan proses perizinan Tenaga Kerja Asing di Indonesia menjadi lima hari. Kebijakan ini dukung iklim investasi.









































