
RI Bisa Raup Rp 7,5 Triliun dari Bisnis Ini
Indonesia bisa meraup Rp 7,5 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap.
Indonesia bisa meraup Rp 7,5 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono minta BPK periksa pengusaha penangkapan ikan untuk tingkatkan PNBP. Target PNBP sektor perikanan bisa capai Rp 12 triliun.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono menilai PNBP sektor perikanan tangkap bisa capai Rp 12 triliun, namun saat ini baru Rp 1 triliun.
Aturan penggunaan VMS sudah sejak 2003, dan bagi kapal perikanan yang bermigrasi izin dari daerah ke pusat (KKP) harusnya diberlakukan sejak 2024.
KKP mengucurkan Rp 163 miliar untuk sektor perikanan tangkap di Sulawesi Utara, meningkatkan produktivitas dan infrastruktur nelayan.
Kementerian Kelautan memastikan operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu tetap optimal pasca banjir.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam membayar PNBP.
KKP menggelar gerai perizinan rumpon di Bitung untuk mempermudah pelaku usaha perikanan. Sosialisasi SIPR juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman.
Ada teknologi canggih di balik penangkapan kapal-kapal illegal fishing di perairan Indonesia.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023.