
Anies: Pergub Pariwisata Sekarang Punya 'Gigi'
"Kalau (Pergub Pariwisata) yang kemarin itu nggak punya gigi. Kalau sekarang punya gigi," kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Kalau (Pergub Pariwisata) yang kemarin itu nggak punya gigi. Kalau sekarang punya gigi," kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub Pariwisata nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan Pergub tentang Usaha Pariwisata di Jakarta sudah rampung. Pergub tersebut juga sudah disosialisasikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum meneken Pergub tentang Usaha Pariwisata di Jakarta. Ada revisi sehingga pergub tersebut belum ditandatangani.
Pemprov DKI Jakarta menyederhanakan aturan izin kegiatan usaha bidang pariwisata. Dengan Pergub tersebut sejumlah tempat nakal bisa ditutup sekaligus.
Anies akan menandatangani pergub mengenai kegiatan usaha di bidang pariwisata. Pergub tersebut mengatur proses penerbitan izin sampai pemberian sanksi.