
Penjelasan Pakar soal Alasan Tak Perlu Bayar Tebusan ke Peretas PDNS
Pemerintah dimintai uang tebusan sebanyak Rp 131 miliar oleh peretas yang menyerang PDN. Menurut Pengamat keamanan cyber, hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Pemerintah dimintai uang tebusan sebanyak Rp 131 miliar oleh peretas yang menyerang PDN. Menurut Pengamat keamanan cyber, hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Kemkominfo secara tegas menolak untuk membayar tebusan peretas PDN. Pihaknya menargetkan 18 tenant yang terkena serangan siber bisa pulih akhir bulan Juni ini.
Peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) meminta pemerintah bayar Rp 131 miliar. Menkominfo Budi Arie menolak tegas tuntutan tersebut.
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diserang ransomware hingga berdampak pada layanan publik. Pelaku peretas disebut turut meminta tebusan Rp 131 miliar.