
6 Fakta AG Pacar Mario Ditahan Sepekan Lamanya
Perempuan berinisial AG (15) ditahan terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). AG ditahan selama sepekan.
Perempuan berinisial AG (15) ditahan terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). AG ditahan selama sepekan.
Kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy berujung perempuan AG ditahan polisi. Karena usianya masih 15 tahun, AG ditahan di LPKS selama 7 hari.
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan AG (15) di kasus Mario Dandy (20) yang menganiaya David (17). Pihak David memberikan respons terkait penahanan.
Perempuan inisial AG ditahan polisi terkait kasus Mario Dandy. AG ditahan setelah pemeriksaan selama 6 jam di kantor Polda Metro.
Chat diduga 'jebakan' AG ke David korban Mario Dandy viral di medsos. Polisi enggan mengungkap soal chat itu ke publik dengan alasan kepentingan penyidikan.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan pelaku AG di kasus Mario Dandi Satrio. AG ditahan di di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial selama 7 hari.
AG keluar dari ruang Unit PPA Polda Metro setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di kasus Mario Dandy. AG bungkam.
Polisi memutuskan menahan perempuan AG (15), pelaku anak di kasus penganiayaan David. Ada beberapa pertimbangan polisi menahan AG.
Polisi memutuskan menahan AG di kasus Mario Dandy. AG ditahan selama 7 hari di lembaga sosial.
Perempuan AG (15) diperiksa perdana sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy. Pemeriksaan AG hari ini dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hinga KemenPPPA.