detikNewsSelasa, 25 Jun 2019 14:33 WIB
Mak Comblang Pengantin Pesanan China di Kalbar Terancam Bui 15 Tahun
AM adalah tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 'pengantin pesanan', yang menjual perempuan Indonesia ke pria China.












































