detikJabarRabu, 24 Des 2025 10:30 WIB
Pengakuan Dosa Ridwan Kamil Usai 29 Tahun Pernikahan Berujung Gugatan
Ridwan Kamil meminta maaf atas kegaduhan yang menyebabkan perceraian dengan Atalia setelah 29 tahun menikah.
detikJabarRabu, 24 Des 2025 10:30 WIB
Ridwan Kamil meminta maaf atas kegaduhan yang menyebabkan perceraian dengan Atalia setelah 29 tahun menikah.
detikSumutRabu, 24 Des 2025 07:29 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan permohonan maaf setelah sepakat bercerai dari Atalia Praratya setelah 29 tahun menikah.
detikJabarSelasa, 23 Des 2025 19:35 WIB
Ridwan Kamil mengumumkan perceraian dengan Atalia Praratya dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak setelah 29 tahun berumah tangga.
detikJabarSelasa, 23 Des 2025 19:08 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan permohonan maaf setelah perceraian dengan Atalia Praratya, mengakui kesalahan selama 29 tahun pernikahan
detikJabarSelasa, 23 Des 2025 17:44 WIB
Siska, ibu rumah tangga dari Sukabumi, terkejut menerima akta cerai palsu. Kasus ini mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan dan penipuan hukum.
detikHotSelasa, 23 Des 2025 05:40 WIB
Kuasa hukum menegaskan bahwa Wardatina Mawa menolak ajakan Insanul Fahmi untuk bertemu. Mawa fokus pada proses hukum dan perceraian.
detikSumbagselSenin, 22 Des 2025 16:20 WIB
Seorang pria berusia 22 tahun dari Probolinggo nekat mencebur ke laut saat memancing. Korban selamat setelah dievakuasi, diduga mengalami tekanan psikologis.
detikJabarSenin, 22 Des 2025 08:30 WIB
Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Atalia sendiri memilih tak banyak bicara kepada awak media.
detikBaliMinggu, 21 Des 2025 21:22 WIB
Atalia Praratya memilih diam saat ditanya soal perceraian dengan Ridwan Kamil. Keduanya sepakat bercerai secara baik-baik dan mengasuh anak bersama.
detikNewsMinggu, 21 Des 2025 20:42 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat bercerai setelah gugatan cerai. Atalia memilih bungkam saat ditanya media di peresmian rute penerbangan.