detikBaliSenin, 18 Apr 2022 19:31 WIB
Putuskan Kasus Pembacokan di Jembrana, Polisi Tunggu Surat RSJ
Meskipun pelaku mengalami sakit jiwa dibuktikan dengan surat kuning, polisi menunggu surat dari rumah sakit jiwa (RSJ) untuk memutuskan kasus tersebut











































