
RS Siloam Bantah Perawat yang Dianiaya Jason Tjakrawinata Langgar SOP
Pihak RS Sriwijaya membantah perawatnya yang dianiaya tersangka Jason Tjakrawinata alias JT (38) melanggar SOP. Simak penjelasannya.
Pihak RS Sriwijaya membantah perawatnya yang dianiaya tersangka Jason Tjakrawinata alias JT (38) melanggar SOP. Simak penjelasannya.
RS Siloam buka suara setelah penganiaya perawat yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminta maaf.
Pengakuan penganiaya perawat RS Siloam Palembang sebagai anggota kepolisian dibantah Kapolda Sumsel. Ternyata ini profesi sebenarnya pelaku.
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah menyebut ada sekitar 7-8 kasus kekerasan perawat di Indonesia sepanjang 2020-2021.
Jason Tjakrawinata alias JT (38) ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli (28). Dia juga ditahan.
Jason Tjakrawinata diamankan di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI). Kepada polisi, dia mengaku alasan mengamuk dan menganiaya perawat.
Komisi IX DPR RI meminta pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang diproses hukum.
Jason dibawa ke Polrestabes palembang untuk diperiksa. Pagi ini, Sabtu (17/4), dia tetapkan sebagai tersangka.
Jason Tjakrawinata penganiaya perawat RS Siloam kini ditahan pihak kepolisian dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang.
Perawat RS Siloam diduga ditonjok, ditendang, dan dijambak oleh keluarga pasien. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena emosi sesaat.