
Perampok Modus Gembos Ban di PIK Bermodal Jari-jari Payung dan Sandal
Komplotan perampok di PIK menggasak Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka bermodal paku dari jari-jari payung dan sandal.
Komplotan perampok di PIK menggasak Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka bermodal paku dari jari-jari payung dan sandal.
Polisi mengungkap peran 6 perampok Rp 400 juta di Pantai Indah Kapuk (PIk), Jakut. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus gembos ban.
Polisi menangkap 6 pelaku perampokan Rp 400 juta dengan modus gembos ban di PIK, Penjaringan, Jakut. Sebelum ditangkap, para pelaku juga merampok di Lampung.
Polisi menyelidiki perampokan Rp 400 juta di PIK, Jakut. Pelaku mengambil uang dari mobil korban seusai menggembosi ban kendaraan.
Perampok menggasak Rp 400 juta duit nasabah yang baru keluar dari bank di Pantai Indah Kapuk, Jakut. Modus pelaku dengan menggembosi ban mobil korban.
Perampok modus gembos ban di PIK bawa lari Rp 400 juta. Korban yang mengetahui kejadian ini sempat pingsan.
Perampokan modus gembos ban terjadi di Jl Pantai Indah Utara, Pantai Indah Kapuk, Jakut. Pelaku merampas Rp 400 juta di mobil saat korban sedang ganti ban.
Perampokan di siang bolong terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakut, Rabu (10/11). Pelaku menggasak Rp 400 juta dari mobil korban dengan modus gembos ban.