
5 Fakta Kasus Penodongan di Tangerang Berujung Penetapan Tersangka
Aksi penodongan itu diakui pelaku SD karena dirinya depresi dan gangguan jiwa. Meski begitu, polisi tetap menahannya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Aksi penodongan itu diakui pelaku SD karena dirinya depresi dan gangguan jiwa. Meski begitu, polisi tetap menahannya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Pria berinisial SD ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan disertai pengancaman. Dia kini ditahan di Polsek Kelapa Dua.
Kepada polisi, dia mengaku mengalami depresi sejak dicerai istrinya seorang WN Amerika sejak 7 tahun lalu. Sejak itulah dia berobat di psikiater.
Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum SD, pelaku penodongan yang disebut depresi. SD masih di Polsek Kelapa Dua untuk diperiksa.
Polisi meminta bukti rekam medis jika pelaku mengalami gangguan jiwa dan depresi. Polisi juga akan memintai keterangan psikiater yang mengobati pelaku.
SD mengaku datang ke lokasi untuk berobat di RS Bethsaida yang masih berdekatan dengan hotel. Dia diantar oleh sopirnya.
Polisi menyebut SD yang menodong resepsionis hotel itu tidak punya izin memegang senjata airsoft gun. Polisi masih mendalami asal-usul airsoft gun itu.
Kepada polisi, pelaku nisial SD (40) mengaku tengah menjalani pengobatan di psikiater di RS Bethsaida. Dia sudah menjalani pengobatan di RS selama 7 tahun.
Polisi masih mendalami soal kepemilikan airsoft gun pelaku tersebut. Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku terkait perampokan tersebut.
Pelaku berjalan sambil tenteng pistol di parkiran supermarket. Dia lalu lari ke arah hotel dan menodong resepsionis.