
4 Anggota Gangster Penyiram Air Keras ke Polisi Terancam 9 Tahun Bui
Polres Tangsel menangkap 4 anggota gangster yang menyiram air keras ke polisi saat tawuran. Mereka terancam 9 tahun penjara.
Polres Tangsel menangkap 4 anggota gangster yang menyiram air keras ke polisi saat tawuran. Mereka terancam 9 tahun penjara.
Polisi mengungkap gangster pelaku penyiraman air keras ke Briptu Fadel di Tangsel sempat memposting rencana tawuran di Instagram.
Polres Tangsel menangkap 4 pelaku penyiraman air keras ke polisi. Ini peran keempat pelaku yang tergabung dalam gangster tawuran itu.
Polisi menangkap empat pelaku penyiraman air keras yang menimpa anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.
Mahasiswi di Jogja, NH disiram air keras pada malam Natal (24/12/2024). Dalang dari aksi kekerasan tersebut yakni Billy, mantan pacar NH.
Billy--yang tak lain merupakan mantan pacar NH--ternyata pernah ke dukun supaya korban mau diajak balikan.
Sebelum menyuruh tersangka lain menyiramkan air keras ke mantan pacarnya, NH, mahasiswi di Jogja pada malam Natal 2024, Billy sempat ke dukun di Jawa Tengah.
Mahasiswi Natasya Hutagalung (NH), yang disiram air keras oleh mantan pacarnya, Billy, masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.
Polres Tangsel telah membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjengung anggotanya dan warga korban penyiraman air keras di Pamulang.