detikSumutSelasa, 21 Jun 2022 18:47 WIB
Eks Cawalkot Palembang Tersangka Penyerobotan Lahan 4.300 Hektare
Polda Sumsel menahan dan menetapkan Mularis Djahri sebagai tersangka penyerobotan lahan. Eks Cawalkot Palembang itu terancam hukuman 20 tahun penjara.











































