
Balai Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Kicau dari Bali ke Jawa
Puluhan burung kicau dari Bali berhasil digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk - Ketapang. Burung-burung itu rencananya akan diselundupkan ke Jawa dengan bus.
Puluhan burung kicau dari Bali berhasil digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk - Ketapang. Burung-burung itu rencananya akan diselundupkan ke Jawa dengan bus.
Sebanyak 570 ekor burung dengan berbagai jenis asal Lampung diamankan di Merak, Banten. Ratusan burung ilegal itu rencananya hendak dikirim ke Bandung.
Mencuat dugaan penyelundupan hewan menggunakan Kapal Perang RI (KRI). Penyeludupan itu diduga terjadi di KRI Teluk Lada 521. Berikut pernyataan lengkap KSAL.
Yudo mengaku sudah menerima laporan kapal tipe landing ships tank itu berangkat dari Sorong ke Surabaya dengan membawa satwa berupa burung yang dilindungi.
Polisi membongkar kasus penyelundupan satwa langka di Surabaya. Mirisnya, ada puluhan burung langka yang mati saat diselundupkan.
Polisi menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Ada dua pelaku yang diamankan dalam aksi ini.
BKSDA Serang mengamankan 1.812 burung berbagai jenis selundupan dari Sumatera Selatan. Sebanyak 130 ekor burung di antaranya masuk kategori dilindungi.
1.000 burung itu berasal dari hutan Sumsel dan hendak diselundupkan ke Pasar Pramuka, Jakarta.
Burung langka Kakaktua Jambul Kuning (cacatua galerita) dan Kakaktua Seram (cacatua molucensis) dikembalikan ke BKSDA.
Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung dilindungi di Tanjung Perak. Ratusan burung itu kini diamankan.