
Polisi Ungkap Modus Penyeludupan Benih Lobster Rp 9,2 M Via Bandara Soetta
Polisi mengungkap modus penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,2 miliar melalui Bandara Soetta. Pelaku menyamarkannya dengan kantong yang diisi oksigen.
Polisi mengungkap modus penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,2 miliar melalui Bandara Soetta. Pelaku menyamarkannya dengan kantong yang diisi oksigen.
Penyelundup benih lobster senilai Rp 6 Miliar ditangkap polisi. Pelaku berinisial SN hendak mengirim benih lobster dari Bakauheni menuju Jambi.
Tiga orang divonis sebagai terdakwa penyelundupan 42.500 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 4,2 miliar.