
Polisi Jelaskan Peran 3 Pelaku Penyekapan di Kantor EO Pulo Mas
"Kemudian atas perintah DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan disekap selama 1 minggu," kata Yusri Yunus.
"Kemudian atas perintah DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan disekap selama 1 minggu," kata Yusri Yunus.
Seorang laki-laki berinisial MS disekap di sebuah bangunan perkantoran di Pulo Mas, Jakarta Timur. MS disekap selama 1 minggu dan disiksa oleh para pelaku.