
Pria Sekap-Perkosa ABG Selama 10 Hari di Gudang Tangerang Jadi Tersangka!
Pria YH (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan anak baru gede (ABG) perempuan di gudang rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Pria YH (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan anak baru gede (ABG) perempuan di gudang rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Polisi mengungkap fakta lain terkait penyekapan ABG yang dijadikan sebagai PSK oleh pasutri di Ciputat, Tangerang Selatan. Apa itu?
Korban disekap sejak Sabtu (29/5) lalu di indekos pasutri di Ciputat, Tangsel. Pasutri tersebut menjadikan korban sebagai PSK.
ABG perempuan berusia 16 tahun dilaporkan disekap oleh pasutri di Tangsel. Korban ditemukan disembunyikan di dalam lemari di indekos pelaku.