detikTravelKamis, 17 Feb 2022 12:17 WIB
Barbar, Penumpang Dorong dan Lempar Pramugari hingga Memar
Kembali terjadi, aksi penumpang yang serang pramugari secara barbar hingga terluka. Penumpang ini terancam hukuman 20 tahun penjara.












































