detikFinanceSelasa, 23 Apr 2019 12:40 WIB
PNS yang Pensiun Dini Tetap Dapat Gaji Utuh
Selama menjalani masa persiapan pensiun, PNS mendapat uang masa persiapan pensiun setiap bulan sebesar satu kali penghasilan PNS terakhir yang diterima.











































