
Pasien Corona di Dompu Meninggal, Keluarga Tolak Makamkan Pakai Protokol COVID
Petugas dan pihak kepolisian sempat cek cok dengan keluarga pasien. Mereka ingin membawa pulang jenazah pasien dan memakamkan anggota keluarganya sendiri.
Petugas dan pihak kepolisian sempat cek cok dengan keluarga pasien. Mereka ingin membawa pulang jenazah pasien dan memakamkan anggota keluarganya sendiri.
Polresta Banyumas telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penolakan pemakaman jenazah positif virus Corona (COVID-19).
Masyarakat diminta tidak menolak pemakaman jenazah penderita corona di pemakaman umum tempat tinggal pasien. Karena menolak pemakaman hukumnya haram.
KSP menjamin proses pemulasaraan jenazah pasien Corona dilakukan dengan protokol yang ketat dan aman.