
Agen 'Penjualan' PRT Indonesia via Online Didenda Rp 210 Juta
Agen PRT di Singapura yang mengiklankan penjualan PRT Indonesia secara online dijatuhi hukuman denda SG$ 20 ribu (Rp 210,8 juta).
Agen PRT di Singapura yang mengiklankan penjualan PRT Indonesia secara online dijatuhi hukuman denda SG$ 20 ribu (Rp 210,8 juta).
Pemerintah Singapura menangguhkan lisensi milik agen PRT bernama SRC Recruitment LLP terkait iklan penjualan PRT asal Indonesia di situs niaga Carousell.
Kemenlu usut kasus penjualan PRT WNI melalui situs online. MPR RI mengutuk aksi penjualan tersebut dan meminta Kemenlu mengusut jika ada WNI yang terlibat.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung sikap pemerintah melayangkan nota diplomatik ke Singapura terkait iklan 'penjualan' PRT Indonesia secara online.
Sejumlah pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijual di situs niaga Carousel di Singapura. Apa kata Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir?
BNP2TKI bakal menyelidiki soal iklan 'penjualan' PRT Indonesia secara online di Singapura. Nantinya, bakal ada langkah hukum yang diambil terkait kasus ini.
Komisi IX DPR RI meminta kasus 'penjualan' PRT Indonesia secara online di Singapura segera diusut tuntas.
Migrant Care mengecam iklan 'penjualan' PRT Indonesia secara onlien di Singapura dan menuntut tindakan hukum bagi pelaku.
Kini, daftar PRT yang diperjualbelikan di situs belanja online Singapura, sudah dihapus.
Kementerian Luar Negeri RI sudah tahu soal penjualan sejumlah PRT WNI melalui situs online di Singapura. Kemlu meminta kasus tersebut diusut secara tuntas.