
Ini Negara-negara Penerima Donor Ginjal di Kamboja, 122 WNI Jadi Korban
122 WNI menjadi korban sindikat TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Ginjal-ginjal tersebut dijual kepada beberapa negara, seperti China, Singapura, dan Malaysia.
122 WNI menjadi korban sindikat TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Ginjal-ginjal tersebut dijual kepada beberapa negara, seperti China, Singapura, dan Malaysia.
Polisi mengungkap modus sindikat TPPO jual beli ginjal merekrut calon donor melalui Facebook. Calon donor diberangkatkan seolah mau mengikuti family gathering.
Oknum polisi dan imigrasi ditangkap terkait kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Keduanya diduga menerima sejumlah uang dari sindikat.
Polisi mengatakan korban TPPO penjualan ginjal mengaku kesulitan ekonomi. Korban berasal dari berbagai profesi.
Polri mendeteksi transaksi perdangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.
Tim Polda Metro Jaya membeberkan peran 12 tersangka sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dari 12 tersangka itu, 9 di antaranya mantan donor ginjal.
Tim Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dua tersangka di antaranya oknum polisi.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mewanti-wanti ke jajaran agar tak terlibat dalam TPPO. Jika terbukti terlibat, akan ditindak tegas.
Sindikat TPPO perdagangan ginjal menyewa sebuah rumah di Bekasi. Orang yang datang ke rumah tersebut silih berganti.
Rumah tempat penampungan perdagangan organ ginjal di Bekasi disewa pelaku sejak November. Pelaku mengaku menampung orang yang akan diberangkatkan kerja di LN.