
Awas Ada SIM Palsu, Biaya Bikinnya Mulai Rp 650 Ribu!
Sindikat pembuat SIM palsu terungkap. Bidik pemohon SIM dari jauh dengan tarif mulai Rp 650 ribu.
Sindikat pembuat SIM palsu terungkap. Bidik pemohon SIM dari jauh dengan tarif mulai Rp 650 ribu.
Bikin SIM sudah pasti dikenakan biaya, tidak gratis. Segini biaya bikin SIM baru.
Masyarakat perlu berhati-hati sebab terdapat informasi palsu alias hoaks yang menyebut pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Kepolisian mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan pembuatan SIM online. Modus ini dapat mengakibatkan korban menerima SIM palsu.
Kepolisian ungkap kasus pemalsuan SIM online. Dua pelaku ditangkap, menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa ujian. Waspadai penipuan ini!