detikJabarRabu, 12 Mar 2025 07:30 WIB Terbongkarnya Pembuat STNK Palsu Kekaisaran Sunda Nusantara Empat pelaku penipuan STNK palsu ditangkap di Cianjur. Mereka menggunakan dokumen palsu untuk menjual mobil. Terancam hukuman 7 tahun penjara.