
Pelaku Penggandaan Uang Dipanggil Gus Akbar, Begini Respon Tetangga
Tetangga Gus Akbar mengaku heran dengan panggilan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut. Di kampung mereka, Akbar dikenal orang biasa saja.
Tetangga Gus Akbar mengaku heran dengan panggilan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut. Di kampung mereka, Akbar dikenal orang biasa saja.
Akbar atau akrab disapa Gus Akbar jadi tersangka penggandaan uang ala Dimas Kanjeng. Pria tersebut dikenal baik dan bersosialisasi dengan tetangga.
Tetangga mengakui jika Gus Akbar memiliki kemampuan untuk mengobati orang sakit. Namun mereka tak mengira jika itu dimanfaatkan untuk melakukan aksi penipuan.
Warga mengaku kaget ketika mendengar Gus Akbar diciduk polisi karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Aksi Gus Akbar bak Dimas Kanjeng yang menipu dengan modus penggandaan uang akhirnya terbongkar. Namun ketika ditelusuri, kediamannya justru tampak sederhana.
Korban dibawa ke sebuah hotel, kemudian dicekoki minuman yang sudah dicampur obat tidur. Para pelaku membawa uang Rp 500 juta milik korban.
Pelaku juga mencatut nama Ketua KPK, Agus Rahardjo hingga Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara.
Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Perbuatan mereka mengakibatkan korban rugi Rp 1,65 M.
Sebuah rumah di Desa Tunggorono, Jombang Kota digerebek warga. Rumah yang disewa Riza (30) diduga menjadi tempat praktik penipuan bermodus penggandaan uang.