detikNewsSelasa, 21 Nov 2023 01:06 WIB
Polisi Sita Barang Branded Tersangka Penipu Tiket Konser Coldplay
Polres Metro Jakarta Pusat menyita sejumlah barang bukti tersangka penipu tiket konser Coldplay, Ghisca Debora (19).
detikNewsSelasa, 21 Nov 2023 01:06 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menyita sejumlah barang bukti tersangka penipu tiket konser Coldplay, Ghisca Debora (19).
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 19:59 WIB
Polisi mediasi antara pelaku dan korban penipuan tiket konser Coldplay. Korban berharap pengembalian dana setelah polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka.
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 18:30 WIB
Ghisca Debora (19) penipu 2.268 tiket Coldplay ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ghisca terancam 4 tahun penjara.
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 18:09 WIB
"Ini lagi kita dalami bahwa pihak reseller itu ujung-ujungnya kepada GDA yang menjanjikan tiket dan sebagainya," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 17:10 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat tetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka penipuan penjualan tiket Coldplay. Modusnya, pelaku mengaku kenal dengan promotor konser.
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 16:32 WIB
Ghisca Debora (19 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay. Dari aksinya itu, Ghisca meraup keuntungan hingga Rp 5,1 miliar.
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 16:24 WIB
Ghisca Debora tersangka kasus penipuan modus jual-beli tiket konser band Coldplay. Polisi mengungkapkan Ghisca sering menjadi reseller tiket konser.
detikNewsSenin, 20 Nov 2023 16:07 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay. Ghisca melakukan penipuan sebanyak 2.268 tiket itu pun ditahan.
detikHotSenin, 05 Jun 2023 19:09 WIB
Polisi kembali berhasil meringkus penipu jasa titip (jastip) tiket Coldplay. Kini sudah ada enam pelaku yang berhasil ditangkap, akankah bertambah lagi?
detikNewsSenin, 05 Jun 2023 16:45 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Mereka menipu korban sebanyak Rp 20,35 juta.