detikFinanceMinggu, 02 Apr 2023 04:30 WIB
Sanksi buat Pengusaha Telat atau Tidak Bayar THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan secara penuh. Bila tidak, ada sanksinya lho










































