
Sengketa Gusuran Kios, PN Yogya Tolak Gugatan Pedagang Sarkem
PN Kota Yogyakarta menolak gugatan hukum 26 orang pedagang di Pasar Kembang (Sarkem) kepada PT KAI terkait penggusuran kios di sisi selatan Stasiun Tugu.
PN Kota Yogyakarta menolak gugatan hukum 26 orang pedagang di Pasar Kembang (Sarkem) kepada PT KAI terkait penggusuran kios di sisi selatan Stasiun Tugu.
Gugatan hukum eks pedagang Pasar Kembang terhadap PT KAI bergulir di PN Kota Yogyakarta. Majelis hakim mendorong upaya mediasi kedua pihak.
Eks pedagang Sarkem Kota Yogyakarta menggugat perdata PT KAI dan Pemkot Yogya terkait penggusuran kios. Mereka menggugat KAI-Pemkot senilai Rp 101,2 miliar
Ombudsman RI Perwakilan DIY mengirimkan surat kepada PT KAI Daop 6 Yogyakarta terkait penggusuran kios di Jalan Pasar Kembang (Sarkem).