detikNewsKamis, 05 Jan 2017 18:55 WIB
Warga Menang Lawan Satpol PP karena Tinggali Bukit Duri Sejak 1920
Hakim menyatakan gugatan warga diterima sepenuhnya. Salah satu pertimbangannya karena warga telah tinggal di Bukit Duri sejak 1920.

