
Anies Terbitkan Ingub-Sergub Natal dan Tahun Baru, Kapasitas Kantor 50%
Anies menerbitkan Instruksi Gubernur dan Seruan Gubernur jelang libur Natal dan tahun baru. Bukan 25%, kapasitas kantor yang diatur 50%.
Anies menerbitkan Instruksi Gubernur dan Seruan Gubernur jelang libur Natal dan tahun baru. Bukan 25%, kapasitas kantor yang diatur 50%.
Pengetatan terukur diberlakukan oleh pemerintah jelang libur Natal dan Tahun Baru di sejumlah provinsi, termasuk DKI Jakarta. Apa saja langkah tindaklanjutnya?
Pemprov DKI menindaklanjuti arahan Luhut soal pengetatan terukur dengan menyusun sejumlah ketentuan.
Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah-langkah terkait arahan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta pengetatan terukur menjelang Natal dan tahun baru.
Pemerintah memberlakukan kebijakan 'pengetatan terukur' menjelang libur Natal dan tahun baru. Apa saja aturannya?