detikJatimRabu, 19 Okt 2022 02:03 WIB Senggolan Motor Berakhir 4 Pemuda Keroyok Seorang Biker Terdakwa M Ridwan dan Joko Santoso tak menyangka bakal menjalani hukuman badan di penjara. Mereka dipenjara karena melakukan penganiayaan terhadap Mahfud.